HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan sebanyak 2.171 sertifikat halal (SH) sejak bulan Januari 2023 lalu. Salah satu yang mendapatkan sertifikat halal tersebut adalah produk minuman asal China, yakni Mixue.
“Sampai hari ini, tercatat ada 2.171 SH yang diterbitkan. Ini memuat 38.480 produk, termasuk Mixue yang SH-nya terbit tanggal 16 Februari 2023,” kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham di Jakarta seperti dikutip Holopis.com, Senin (20/2).
Untuk itu, Aqil pun mempersilakan kepada para pelaku usaha yang sudah memiliki produk bersertifikat untuk memasang label Halal Indonesia di produknya.
“Untuk pemasangan label Halal Indonesia, silakan mengacu pada Kepkaban BPJPH Nomor 40/2022. Ketentuan ini juga dapat diunduh melalui akun SiHalal masing-masing pelaku usaha,” jelasnya.
Dalam ketentuan juga telah disebutkan, bahwa nomor yang dicantumkan dalam label merupakan nomor Sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh BPJPH.
“Ini jangan sampai salah. Karena masih ditemukan pada beberapa pelaku usaha, yang mereka cantumkan di label adalah nomor KH atau Ketetapan Halal,” ungkapnya.
“Ini sekalian kami kembali mengingatkan, bila pelaku usaha baru memiliki nomor KH, artinya proses sertifikasi halalnya belum selesai. Pelaku usaha harus memiliki nomor sertifikasi halal, baru dapat dinyatakan proses sertifikasi produknya tuntas,” tegasnya.
Di musim hujan yang saat ini sedang melanda Indonesia memang paling nikmat jika diiringi dengan…
Media sosial Twitter saat ini sedang dihebohkan cuplikan yang menunjukkan sekumpulan orang tua menduga bahwa…
Dunia perfilman Hollywood saat ini sedang dihebohkan dengan skandal yang melibatkan dua nama besar yaitu…
JAWA TIMUR - Sebuah aksi sopir ugal-ugalan terjadi di kawasan jalan tembusan Pakuwon City pada…
JAKARTA - Kabar tentang Recep Tayyip Erdogan walkout saat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berbicara…
JAKARTA - Sebuah mobil minibus merk Honda Mobilio berpelat nomor polisi P 1677 GI tersambar…