HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengusaha yang juga aktif di media sosial, Jhon LBF dilaporkan ke polisi akibat dugaan kasus penipuan sebesar Rp1.8 miliar.

Kasus ini ternyata sudah berlanjut sejak tahun 2022. Saat itu, John LBF dan PT Lima Sekawan dituding menipu Arif Edison dari PT Adidharma Ekaprana. John telah membuat rugi PT Adidharma Ekaprana.

“Kasus ini dimulai 2022 untuk jasa hukum. Di mana Hive Five sama sekali tidak memiliki kompetensi ya dalam bidang hukum, mereka bukan lawyer, bukan pengacara atau advocat Undang-Undangnya juga udah jelas,” kata Arif Edison dalam pernyataannya, dikutip Holopis.com, Minggu (19/2).

Setelah dibayar Rp800 juta, Arif mengatakan Jhon malah tidak menjalankan tugasnya.

Ia pun membeberkan bahwa Hive Five dimiliki oleh Cindy Kurniawan, namun ternyata orang-orang di perusahaan itu sekarang menzalimi pemilik pendahulu dengan cara yang ilegal.

“Kita sebagai korban dan kita juga tahu kalau Hive Five bukan milik mereka, jadi pemiliknya adalah Cindy Kurniawan dan itu diklarifikasi di situs Kementerian, ternyata mereka menzolimi para pendirinya terdahulu,” lanjutnya.

Sebagai informasi, ini bukan kasus pertama yang menyandung nama Jhon LBF. Pria bernama asli Henry Kurnia Adhi Sutikno tersebut juga dituding tidak sebaik seperti yang sering ia unggah di medsos. Bukan bos yang selalu baik, Jhon dituding suka memarahi dan memotong gaji karyawan seenaknya.