HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris ikut angkat bicara terkait vonis yang diberikan kepada salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Yosua, yang menjadi justice collaborator, Richard Eliezer atau Bharada E.
Dari tuntutan 12 tahun penjara, Richard Eliezer divonis hakim selama 1.5 tahun penjara. Salah satu faktor yang meringankan hukuman Richard Eliezer termasuk bersikap sopan di pengalidan, dan perannya sebagai justice collaborator.
Hotman Paris pun kontra dengan keputusan tersebut, dan mempertanyakan hukuman yang dikurangi sangat jauh dari 12 tahun menjadi 1 tahun lebih.
“Masa 12 tahun ya, masa bisa berubah jadi 1.6 bulam? Halo bapak?” kata Hotman, dikutip Holopis.com, Sabtu (18/2).
Hotman juga mengatakan ia memang mendukung imbauan ibu dari Richard Eliezer agar Kejaksaan tidak banding.
Namun Hotman juga mempertanyakan SOP Kejaksaan yang mengatakan bahwa jika vonis kurang dari 2/3, apakah masih berlaku.
“Tapi SOP Kejaksaan yang mengatakan bahwa kalau vonis kurang dari 2/3 harus banding itu masih berlaku nggak?” kata Hotman.
Hotman terus membahas bahwa tuntutan jaksa dan hukuman yang akhirnya diterima Eliezer terlalu jomplang.
Kolom komentar pun dipenuhi netizen yang kali ini merasa kecewa dengan Hotman Paris. Ada yang menilai bahwa secara tidak langsung, Hotman Paris berarti mendukung Ferdy Sambo.
“Secara tidak langsung, ternyata Hotman Paris di pihak Sambo,” kata @nadalubis22.
“Kenapa Hotman Paris jadi gini ya, udahlah Bang Hotman,” kata @imasdzilan.
“Bang tolong bang, jangan sampai abang hilang penggemar,” kata @tinasalon01.