HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim bahwa pihaknya telah mengambil tindakan atas sikap Brimob yang menyanyikan yel-yel selama persidangan Kanjuruhan berlangsung.

Namun, Sigit menyatakan bahwa tindakan itu hanya sebatas menegur Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto untuk selanjutnya disampaikan ke bawahannya.

“Kita sudah tegur Kapolda untuk menegur para anggota tersebut, agar bisa tenang karena di ruang sidang,” kata Sigit dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (16/2).

Untuk sanksi yang bakal diberikan kepada para anggota Brimob tersebut, Sigit kemudian tidak mau ambil pusing dan menyerahkannya ke Kapolda Jatim

“Itu Kapolda urusannya,” dalihnya.

Sebagai informasi, ketiga terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan yang diberi semangat oleh pasukan Brimob itu adalah Kasat Samapta Polres Malang AKP, Bambang Sidik Achmadi; Danki 3 Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarmawan; dan Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto.