HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal berencana melakukan aksi-aksi perlawanan terhadap sikap DPR RI yang akan mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
“Terhadap disahkannya Perppu menjadi undang-undang, kami akan mengorganisasi langkah-langkah perjuangan untuk melawan kebijakan tersebut,” kata Iqbal dalam keterangan persnya yang diterima Holopis.com, Kamis (17/2).
Langkah yang paling kentara adalah aksi unjuk rasa secara massal yang akan diikuti oleh puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia. Konsentrasi aksi akan dipusatkan di depan gedung DPR RI. Sementara di kawasan industri di Indonesia, aksi akan dipusatkan di depan gedung DPRD Provinsi maupun Kabupaten Kota.
Ditargetkan, aksi unjuk rasa besar-besaran ini akan dilakukan pada akhir bulan Februari 2023. Pun demikian, tanggal pasti rencana aksi itu akan disampaikan kemudian.
“Aksi awalan akan kami lakukan di akhir bulan Februari,” jelasnya.