HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polri mengklaim bahwa mereka akan segera menggelar sidang etik terhadap terdakwa pembunuhan berencana, Bharada Richard Eliezer dalam waktu dekat.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihak Propam Polri sudah menyiapkan jadwal sidang etik setelah sebelumnya mantan ajudan Ferdy Sambo itu selesai menjalani sidang vonis.
“Sudah dijadwalkan oleh Propam. Nanti. Apabila nanti ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, insyaallah akan sesegera mungkin kita sampaikan,” kata Dedi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (16/2).
Dedi kemudian menjelaskan, berdasarkan PP 1 Tahun 2003, kemudian PP No 7 Tahun 2022, Polri memiliki mekanismenya sidang KKEP termasuk untuk memasukkan pertimbangan ahli serta masukan dari masyarakat.
“Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli, dan tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE sebagai JC,” terangnya.
Dedi kemudian tidak menampik jika kemudian Kapolri memasukan perrmintaan masyarakat agar Richard kembali berdinas di institusi Polri.
“Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran, masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakat harus terpenuhi terkait kasus ini,” pungkasnya.