yandex
Jumat, 10 Januari 2025

Jelang Reses, DPR Klaim Bakal Rampungkan 13 RUU di Masa Sidang Mendatang

HOLOPIS.COM, JAKARTA – DPR RI mengakui bahwa mereka masih memiliki banyak tunggakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) di masa persidangan III tahun sidang 2022-2023.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam pembacaan pidato di Rapat Paripurna berjanji bahwa akan ada pembahasan 13 RUU yang akan dilanjutkan pembahasannya di masa sidang berikutnya.

“Dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang legislasi, pada masa persidangan ini DPR RI bersama dengan Pemerintah terus melanjutkan pembahasan 13 (tiga belas) Rancangan Undang-Undang yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I,” kata Dasco dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (16/2).

Dasco kemudian memamerkan bahwa di masa persidangan ini pihaknya telah menetapkan Rancangan Undang Undang tentang Kesehatan sebagai usul inisiatif DPR. Calon omnibus law di bidang kesehatan ini nantinya akan dibahas oleh Komisi IX DPR RI bersama pemerintah dan dimulai dalam waktu dekat.

“DPR RI juga telah menetapkan Rancangan Undang Undang tentang Kesehatan menjadi Rancangan Undang Undang Usul Inisiatif DPR RI. Banyaknya peraturan yang tumpah tindih, diperlukan penyesuaian berbagai kebijakan guna menguatkan sistem kesehatan secara integratif dan holistik dalam satu undang-undang yang komprehensif dan pembaharuan hukum di bidang kesehatan melalui metode Omnibus Law,” jelasnya.

Diketahui DPR RI kembali memasuki masa reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 pada 17 Februari hingga 13 Maret mendatang. Pembahasan terkait fungsi legislasi, pengawasan maupun anggaran yang dilakukan di lingkungan kompleks parlemen akan kembali diselenggarakan pada masa sidang berikutnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral