HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendorong Polri untuk menerima kembali Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk kembali menjadi bagian dari mereka.
“IPW mendorong Polri menerima kembali bharada Eliezer untuk bertugas,” kata Sugeng sebagaimana dikutip Holopis.com dari keterangan persnya, Kamis (16/2).
Sugeng menjelaskan, peluang Richard Eliezer untuk kembali berkiprah di institusi Polri masih terbuka lebar, dengan vonisnya di kasus pembunuhan berencana tergolong rendah, yakni di bawah 2 tahun penjara.
“Bharada Eliezer dengan vonis 1 tahun 6 bulan dalam prakteknya akan bisa diterima kembali tugas dalam isntitusi Polri,” jelasnya.
Sugeng pun berharap, dengan kembalinya Richard Eliezer yang telah ditetapkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai Justice Collaborator dapat memperbaiki citra kepolisian dengan munculnya pembunuhan perencana yang dilakukan oleh seorang mantan Jenderal Polisi yang sempat menjabat Kadiv Propam Polri tersebut.
“Krn itu akan dapat menaikkan citra polri di depan publik ,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Divisi Propam Polri hingga saat ini belum menggelar sidang komite etik yang akan menentukan nasib Ricahrd Eliezer di Istitusi Polri.