HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani hadir dalam sidang parlemen internasional di Markas PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa), dan menyampaikan terkait pentingnya negara maju membantu negara berkembang terkait layanan sanitasi dan air bersih.
Menurutnya, air bersih dan sanitasi merupakan HAM (hak asasi manusia) paling mendasar. Namun, untuk mewujudkannya butuh investasi yang nilainya tidak sedikit.
“Akses ke air bersih dan sanitasi adalah hak asasi manusia (HAM) yang mendasar. Namun, pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi membutuhkan investasi yang tidak sedikit,” katanya dalam keterangan yang diterima Holopis.com, Rabu (15/2).
Hal itu disampaikannya, saat melakukan intervensi di hadapan perwakilan parlemen-parlemen dunia dalam sidang bertemakan ‘Pembiayaan Infrastruktur untuk Sanitasi dan Layanan air: Tantangan Triliunan Dolar’.
Agenda tersebut, merupakan kerja sama PBB dengan Inter-Parliamentary Union (IPU) yang merupakan forum parlemen internasional.
Puang juga menyampaikan, salah satu poin dalam tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals( SDGs) ada pada sektor lingkungan hidup untuk memastikan masyarakat mencapai akses universal air bersih dan sanitasi
“Secara global, pembiayaan SDGs jauh dari harapan, dengan perkiraan kesenjangan tahunan lebih dari USD 4 triliun,” ujarnya.
Sementara itu di sektor air, investasi publik masih menjadi sumber utama pengeluaran yang mencapai sekitar 86 persen, di mana sektor swasta hanya menyumbang 2 persen dari total pengeluaran. Oleh karena itu, kata Puan, memobilisasi investasi dan pembiayaan SDGs ke negara berkembang harus diprioritaskan.
“Ini termasuk mewujudkan komitmen pembiayaan iklim dari negara maju, untuk mendukung negara berkembang dan LDC dalam membangun infrastruktur air dan sanitasi yang tahan iklim,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Kepada perwakilan parlemen negara-negara dunia, Puan mengungkap akses fasilitas air bersih di Indonesia merupakan tanggung jawab negara kepada rakyat. Hal tersebut untuk memastikan keterjangkauan layanan air bersih bagi masyarakat.