HOLOPIS.COM, JAKARTA – Marsdya TNI Henri Alfiandi selaku Kabasarnas resmi meluncurkan core value Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aplikasi Srikandi, serta sekaligus sosialiasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) di lingkungan Basarnas, Selasa (14/2).

Agenda tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Arsip Nasional RI, Imam Gunarto, Elex Denni selaku Deputi Bidang SDM Aparatur Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Octaviani selaku Pemeriksa Ahli Madya Badan Pemeriksa Keuangan RI, dan founder ACT E-Consulting ESQ Group, Ary Ginanjar Agustin, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Basarnas.

Dalam rilisnya yang diterima Holopis.com, Selasa (14/2), BerAKHLAK itu sendiri merupakan kepanjangan dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaborasi.

Dalam hal ini, Henri berharap bahwa seluruh ASN di lingkungan Basarnas bisa menerapkan nilai-nilai dalam bekerja sesuai dengan butir-butir yang ada di dalam BerAKHLAK.

“Core value BerAKHLAK ini untuk menyamakan pola pikir dan pola bagi ASN yang telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” ungkap Kabasarnas.

Lanjutnya, Kabasarnas menambahkan bahwa, ada pun core value tersebut bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar bagi ASN di seluruh tanah air.

Jika diaplikasikan dengan baik, maka tidak akan ada lagi ego sektoral dan silo mentality, sehingga setiap instansi dapat saling berkolaborasi dalam menciptakan harmonisasi pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

Sementara aplikasi Srikandi merupakan upaya pemerintah dalam mengelaburasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE.

Salah satunya, transformasi pengelolaan kearsipan ke dalam aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau disingkat Srikandi.

Digitalisasi pengelolaan arsip tersebut telah diterapkan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“Kami mengapresiasi kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi, Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara serta Arsip Nasional Republik Indonesia yang telah menciptakan system pengelolaan arsip yang dinamis dan terintegrasi, Srikandi ini,” ungkapnya.

Kabasarnas juga menambahkan bahwa aplikasi Srikandi itu sendiri sudah diterapkan dalam pengelolaan kearsipannya.

Selain itu, Basarnas juga mensosialisasikan System Informasi Pemantauan Tindak Lanjut dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

“Aplikasi ini telah kami terapkan dan aplikasi ini sangat membantu tugas–tugas auditor kami, khususnya pada aspek pemantauan tindak lanjut temuan BPK RI di lingkungan Basarnas, “ pungkasnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan arsip statis dari Kabasarnas kepada Kepala Arsip Nasional Indonesia, dilanjutkan dengan penyerahan cindera mata dari Kabasarnas kepada perwakilan dari Kemenpan RB, BPK RI, dan ANRI.