HOLOPIS.COM, JAKARTA – Majelis hakim menyatakan bahwa mereka lebih mempercayai pernyataan dari Bharada Richard Eliezer mengenai instruksi penembakan dari Ferdy Sambo. Dimana versi Richard adalah ‘tembak Chad’ dan bantahan dari Ferdy Sambo adalah ‘hajar chad’.

Pasalnya, sejak awal Ferdy Sambo memang telah merencanakan dengan matang pembunuhan berencana tersebut hingga akhirnya berlangsung di rumah dinas yang ada di Duren Tiga.

“Bahwa rencana untuk membunuh Yosua adalah benar-benar telah terdakwa pikirkan dengan baik sehingga terdakwa mengatakan ‘Kamu aman Chad karena pertama kamu melindungi ibu dan kamu membela diri’,” kata hakim dalam pembacaan vonis seperti dikutip Holopis.com, Senin (13/2).

Hakim kemudian menegaskan bahwa mereka meragukan keterangan Ferdy Sambo yang mengaku hanya memerintahkan Eliezer dengan perkataan ‘Hajar Chad’.

“Terungkap fakta persesuaian keterangan saksi Ricky, Kuat dan Richard dan terdakwa telah nyata akibat pelaksanaan kehendak yang diinginkan terdakwa yaitu benar-benar terjadi yaitu kematian Yosua.

Majelis pun berpendapat bahwa Ferdy Sambo hanya memberikan kebohongan atau bantahan kosong atas keterangannya yang telah disampaikan di persidangan.

“Menimbang bahwa fakta di atas, majelis meragukan keterangan terdakwa yang hanya menyuruh Richard untuk mem-back up atau mengatakan ‘Hajar Chad’ pada saat itu karena menurut hakim hal itu merupakan keterangan bantahan kosong belaka,” sambung hakim.