HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ferdy Sambo menjadi trending topic di media sosial Twitter setelah Hakim memberikan vonis hukuman mati terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Ferdy Sambo terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana dan turut serta melakukan pembunuhan berencana.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan, dikutip Holopis.com, Senin (13/2).

Putusan ini pun langsung membuat heboh netizen di media sosial, dan terus-terusan mengungkapkan perasaan mereka mendengar vonis tersebut.

Ada yang mengaku merinding mendengar putusan hakim, ada pula yang ingin hukuman mati Ferdy Sambo juga bisa ditayangkan secara live.

“Nanti pas dihukum mati bisa live juga nggak ya,” kata @meddyDluffy.

“Sambo sebelum bunuh Brigadir J mikirin anaknya nggak? Ngapain lu repot-repot mikiri anaknya, lah dia aja sebagai bapak mudah banget bunuh anak orang,” kata @Buyididesa.

Adapula netizen yang belum mau terlalu cepat lega dengan putusan hakim karena masih ada kemungkinan Banding, Kasasi, dan PK.

“Masih ada Banding, Kasasi, PK, jangan terlalu senang dulu,” kata @maximivanovich9.

Setelah putusan hakim. Ferdy Sambo tak mau berkomentar lebih lanjut kepada awak media mengenai vonis, dan memilih untuk pergi meninggalkan ruang persidangan.