HOLOPIS.COM, JATIM – Pihak kepolisian didesak untuk memiliki keberanian untuk ikut menjerat Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau biasa dipanggil Iwan Bule di tragedi Kanjuruhan.

Desakan itu disampaikan langsung Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dalam nota pledoi atau pembelaan atas tuntutan yang disampaikan jaksa kepadanya. Tak hanya Iwan Bule, Abdul Haris meminta Dirut Liga Indonesia Bersatu (LIB) untuk ikut disidangkan.

“Saya mohon Ketua Umum PSSI dan Direktur LIB diadili, demi keadilan, bila saya dihukum karena Pasal 359 dan 360 KUHP,” kata Haris dalam pleidoinya seperti dikutip Holopis.com, Minggu (12/2).

Abdul Haris pun menegaskan, pihak yang paling banyak mengeruk keuntungan adalah mereka berdua dibandingkan panitia pelaksana yang sebatas tim sukses.

“Kami hanya relawan untuk menyukseskan dan menyelenggarakan dengan baik. Pertandingan ini hanya hiburan masyarakat. PT LIB dan PSSI menerima keuntungan besar, baik hak siar dan sponsorship, kami hanya tenaga pelengkap,” tegasnya

Abdul Haris diketahui dituntut 6 tahun 8 bulan pidana penjara. Jaksa menilai terdakwa bersalah karena kealpaan yang menyebabkan mati atau luka-luka.