HOLOPIS.COM, JAKARTA – Satgas Pangan Polri menemukan adanya penyimpangan terkait harga pangan, terutama beras bulog hingga minyak goreng curah kemasan bermerek MinyaKita.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan, bahwa temuan itu didapat setelah pihaknya melakukan pemantauan langsung ke sejumlah pasar guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan.
Penyimpangan itu antara lain, yaitu masih ditemukannya harga beras lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah, yakni Rp8.300 per kilogram (kg) untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi.
“Tim juga menemukan adanya pengoplosan beras Bulog dengan beras lokal dan dijual di atas HET yang dilakukan oleh pengecer,” tutur Whisnu dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (10/2).
Selain itu, Whisnu juga mengungkapkan temuan masih adanya agen beras di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), yang kesulitan untuk mendapatkan beras dari distributor.
“Beras Bulog juga masih belum tersebar di seluruh wilayah Jabodetabek,” ucap Whisnu.
Selain temuan penyimpangan beras Bulog, Satgas Pangan juga menemukan penyimpangan dalam penjualan Minyakita.
“Minyakita sudah 1 bulan terakhir sulit didapatkan di pasar tradisional wilayah Jabodetabek dan pedagang juga menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi pada kisaran Rp 15 ribu sampai dengan Rp 17 ribu per liter,” katanya.
Sebagaimana diketahui, langkanya minyak goreng kamasan bersubsidi itu membuat para pedagang menjual MinyaKita di atas HET yabg telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp14.000 per liter.
Whisnu menegaskan, timnya di lapangan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku jika ditemukan penyimpangan yang mengganggu ketersediaan dan stabilitas harga pangan.