HOLOPIS.COM, JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 21 hari kedepan, setelah gempa berkekuatan magnitudo (M) 5,2 mengguncang wilayah Jayapura pada Kamis (9/2) kemarin sore.

Pj Sekda Kota Jayapura, Roby Kepas Awi menyampaikan, bahwa status tanggap darurat tersebut diterapkan lantaran pihaknya bersama instansi akan melakukan sejumlah hal terkait gempa tersebut.

“Kota Jayapura saat ini berstatus tanggap darurat bencana gempa bumi dan berlaku selama 21 hari ke depan, dan ada beberapa hal yang harus segera dilakukan oleh berbagai instansi terkait,” kata Awi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Jumat (9/2).

Sejauh ini, unsur Forkompinda Kota Jayapura pun telah membentuk Tim Reaksi Cepat-Penanggulangan Bencana (TRC-PB).

Nantinya, mereka akan mengimbau masyarakat untuk waspada dan menghindari info hoaks, serta memantau lokasi yang terdampak gempa tersebut.

Tak hanya itu, mereka juga akan mendirikan tenda pengungsia, serta menyampaikan update informasi dari BMKG terkait gempa tersebut.

“Sedangkan Dinas Kesehatan terus mengupdate data-data di Rumah Sakit, Dinas Pendidikan mengimbau Kepala-kepala Sekolah agar sistem pembelajaran disesuaikan,” tutur Awi.

Sebagaimana diberitakan Holopis.com sebelumnya, Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,2 yang mengguncang Jayapura, Papua memakan korban jiwa.

Setidaknya sebanyak empat warga meninggal dunia akibat tertimbun sebuah bangunan semi permanen yang roboh setelah diguncang gempa.