HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sejumlah massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Rakyat Indonesia (ARI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung dan Kementerian Sosial.

Dalam aksinya, massa mendesak agar Kejaksaan Agung mengambil alih dan membuka kembali kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum Dinas Sosial di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020.

“Kami minta Kejagung bisa buka lagi kasus dugaan korupsi oknum Dinsos Selayar TA 2020,” kata Raden, koordinator aksi dalam keterangannya kepada Holopis.com di Jakarta, Jumat (10/2).

Menurutnya, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Sulawesi Selatan, diduga ada banyak orang-orang penerima bansos tidak didukung dengan dokumen kependudukan, namun hanya berdasarkan nama dan alamat.

Kemudian juga ditemukan banyak penerima dengan identitas ganda atau menerima bansos lainnya yang berpotensi merugikan keuangan negara sampai Rp 681.560.000.

“Kami harap Kasi Intel agar melakukan penyelidikan kasus yang pernah ditangani Kejari Selayar tersebut. Harus turun pantau oknum Kejari yang diduga bermain mata soal pengusutan kasus dugaan korupsi Bansos di Selayar TA 2020 karena diduga diendapkan,” ujarnya.

IMG 20230210 WA0035

Selain itu, di dalam aksi yang ia sebut sebagai Aksi Jumat Keramat tersebut pun sekaligus menyinggung adanya dugaan pelanggaran aturan dan diduga tidak sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan negara/daerah pada pasal 141 ayat (1), dimana menyatakan ; setiap pengeluaran harus didukung dengan bukti lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih.

Selain itu, pelaksanaan penyaluran bansos tersebut juga diduga melanggar peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 28 Tahun 2020 tentang pengelolaan belanja tidak terduga dalam rangka penanggulangan Covid-19.

“Kami mendesak Kejagung memeriksa untuk seluruh oknum yang terlibat dalam kegiatan kejahatan memakan uang rakyat dan memeriksa Kepala Dinas Sosial dan PPTK yang diduga lalai dalam menjalankan tugas (di eranya),” sebutnya.

“Seret semua oknum yang pernah terlibat,” sambung Raden.

Dikatakannya lagi, hanya orang yang tidak punya hati karena tega-teganya di tengah wabah, masih saja memanfaatkan situasi untuk memperkaya diri dengan memainkan korupsi bansos.

Padahal warga yang mati-matian bertahan di tengah wabah, mendapati jatah bansosnya berkurang, kualitas yang sudah buruk kian memburuk, dan terpaksa mengolahnya karena hanya itu yang mereka punya.

“Sekali lagi kasus dugaan korupsi bansos hasil audit BPK di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang mangkrak agar segera diselesaikan. Kembalikan uang rakyat. Copot pejabat terkait yang pernah makan duit rakyat,” pungkasnya.