Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

KPK Gunakan Surat Lukas Enembe Sebagai Bahan Penyidikan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sampai saat ini mereka masih mempelajari surat dari Lukas Enembe yang ditujukan untuk Ketua KPK Firli Bahuri.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, surat tersebut dipastikan akan masuk dalam proses penyidikan yang sampai saat ini masih berlangsung dalam kasus korupsi Lukas Enembe.

“Surat yang dimaksud dikirimkan kepada ketua KPK, kami juga menerimanya, sudah dipelajari sehingga tentu sebagai bentuk keseriusan kami dalam menangani perkara ini yang selalu kami sampaikan, tentu kami tetap berpijak pada aturan,” kata Ali dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (9/2).

Ali kemudian masih bersikeras mengenai tudingan kuasa hukum Lukas Enembe bahwa surat tersebut berisi janji Firli Bahuri kepadanya adalah tidak benar.

“Kami tegaskan tidak ada janji dari KPK secara khusus kepada tersangka agar bisa berobat ke Singapura,” kilahnya.

Ali juga mengklaim bahwa proses pemeriksaan kader partai Demokrat tersebut di kediamannya berlangsung secara terbuka dan tidak ada hal yang disembunyikan.

“Tidak ada permintaan khusus, apalagi kemudian menjanjikan untuk berobat ke Singapura,” klaimnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kapolri Puji Kekompakan TNI Polri Sukses Selamatkan Pilot Susi Air

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rasa syukur atas suksesnya misi penyelamatan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens dari sanderaan KKB Papua.

Ngasiman Djoyonegoro Apresiasi Negara Sukses Bebaskan Pilot Susi Air

Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro memberikan apresiasi kepada Menhan Prabowo Subianto, TNI, dan Polri yang telah berhasil membebaskan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens.

Kejagung Sukses Lelang Barang Rampasan Hingga Rp 13 Miliar

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berhasil melakukan proses lelang barang rampasan Skandal Pelabuhan atas nama terpidana Leslie Girianza Hermawan yang juga Direktur PT. Eldin Citra.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru