HOLOPIS.COM, JAKARTA – Zoom mengumumkan untuk melakukan PHK, sekitar 15 persen dari total karyawan di perusahannya. Total karyawan Zoom yang terkena PHK, berjumlah sekitar 1.300 orang.
CEO Zoom, Eric Yuan mengatakan kondisi tersebut dikarenakan pihaknya terlalu cepat menambah jumlah karyawan disaat Zoom sedang berkembang saat masa pandemi.
“Kami tidak mengambil waktu sebanyak yang seharusnya untuk menganalisis tim kami secara menyeluruh atau menilai apakah kami tumbuh secara berkelanjutan, menuju prioritas tertinggi,” tulisnya dalam sebuah memo kepada karyawan yang dikutip Holopis.com dari Engadget, Rabu (8/2).
Selain itu, dalam kondisi ekonomi sekarang ini Zoom juga terus berupaya untuk tetap hadir. Karena, saat ini biarpun sudah banyak pekerja yang kembali ke kantor namun masih tetap mengandalkan Zoom untuk keperluan pekerjaannya.
“Di tengah iklim ekonomi yang sulit, perusahaan perlu mengambil upaya keras (namun penting) untuk mengatur ulang diri kita sendiri sehingga kita dapat mengatasi lingkungan ekonomi, melayani pelanggan, dan mencapai visi jangka panjang Zoom.” sambungnya.
Tidak hanya melakukan PHK, Yuan juga melakukan pemotongan gajinya sendiri sebesar 98 persen. Selain itu, tim eksekutif juga akan melepaskan 20 persen dari gaji pokok mereka. Mereka juga dilaporkan akan kehilangan bonus perusahaan untuk tahun fiskal 2023 (yaitu, tahun kalender 2022).
Karyawan Zoom di AS yang diberhentikan akan menerima gaji hingga 16 minggu dan perlindungan kesehatan, bonus tahun fiskal 2023 yang mereka peroleh, vesting opsi saham selama enam bulan, dan bantuan untuk menemukan pekerjaan baru.
Perusahaan mengatakan pekerja yang terdampak PHK di luar AS akan mendapatkan dukungan serupa berdasarkan undang-undang setempat.
Amazon, Alphabet, Microsoft, Dell, dan Spotify adalah di antara perusahaan teknologi besar lainnya yang tahun ini mengumumkan PHK besar-besaran atau rencana untuk memecat lebih banyak staf daripada yang direncanakan semula.