Jumat, 27 September 2024
Jumat, 27 September 2024
NewsEkobizTeten Usul Bentuk LPS dan OJK Khusus Koperasi

Teten Usul Bentuk LPS dan OJK Khusus Koperasi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki memberikan sejumlah usulan terkait revisi Undang-undang tentang perkoperasian (UU Koperasi). Salah satunya yakni terkait pengawasan di koperasi.

Sebab menurutnya, sistem pengawasan yang ada saat ini sebagaimana dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 tidak lagi memadai, khususnya saat menghadapi kasus gagal bayar seperti yang terjadi pada kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

“Ini enggak memadai lagi, enggak cukup lagi. Jadi kalau di bank sudah ada kalau gagal bayar ada lembaga penjamin simpanan (LPS), pengawasannya ada otoritas jasa keuangan (OJK). Di koperasi ini enggak ada,” kata Teten dalam keterangannya di Jakarta, yang dikutip Holopis.com, Rabu (8/2).

Oleh sebab itu, Teten mengusulkan agar dibentuk LPS dan OJK yang khusus untuk koperasi, mengingat saat ini banyak masyarakat yang tertarik untuk menempatkan dananya di koperasi.

Selain itu, Teten juga mengusulkan agar pembentukan mekanisme Apex di koperasi, sebagaimana yang sudah berjalan di perbankan.

“Apex ini seperti di bank kan sudah ada. Kalau bank misalnya kekurangan likuiditas kan bisa dipinjem dulu. Nah ini di koperasi juga perlu,” jelas dia.

Kedepan, lanjut Teten, pemerintah akan segera mendorong agar revisi UU Perkoperasian dapat menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.

Ia mengatakan, sudah ada delapan koperasi simpan pinjam yang mengalami gagal bayar saat pandemi Covid-19. Kedelapan koperasi itu sudah menempuh penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Google News

Temukan kamu di Google News dan jangan lupa klik ikon bintang untuk mengetahui semua berita terbaru dari kami.

WhatsApp Channel

Follow WhatsApp Channel Holopis.com untuk mendapatkan 10 berita terbaru setiap hari dari tim Redaksi.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Harga Emas Antam Hari ini Stagnan Lagi, Per Gram Dibanderol Segini

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau tidak mengalami perubahan alias stagnan pada perdagangan hari ini, Jumat 27 September 2024.

Harga Emas di Pegadaian Turun Tipis Hari ini, Cek Rinciannya

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau mengalami penurunan tipis pada perdagangan hari ini, Jumat 27 September 2024.

Didiek Hartantyo Klaim Pertumbuhan Aset PT KAI Naik 53%

HOLOPIS.COM, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengklaim...

Nilai Wakaf di Indonesia Tembus Rp 2.050 Triliun Rerata Aset Non Produktif

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Aset wakaf di Indonesia saat ini...