yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

Soal Temuan 500 Ton MinyaKita Ngendap, Badan Pangan Langsung Panggil Para Produsen

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Temuan 500 ton minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita yang mengendap di cukup menghebohkan para pemangku kepentingan, salah satunya Holding BUMN ID FOOD.

Direktur Utama ID FOOD, Frans Marganda Tambunan mengatakan, bahwa pihaknya akan mengadakan rapat dengan Badan Pangan Nasional, salah satunya untuk membahas temuan tersebut.

“Ini ada meeting sebentar lagi dengan badan Pangan untuk bicarakan kesiapan MinyaKita dan komitmen dari produsen,” tutur Frans dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (8/2).

Frans mengatakan, bahwa pihaknya selaku distributor akan mendengarkan permasalahan yang ada, serta berupaya mencarikan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Hal itu dilakukan pihaknya agar penyaluran MinyaKita dapat segera dilakukan, sebelum memasuki bulan Ramadan dan Idul Fitri 2023 M/1444 H.

“Makanya, nanti Badan Pangan memanggil pelaku usaha untuk pingin tahu masalahnya di mana dan minta komitmen mereka, sebelum puasa lebaran Minyakita ini bisa didistribusikan,” tegasnya.

Dia menyebut, harga MinyaKita saat ini masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp14.000 per liter.

Dia berharap dengan adanya pertemuan pihaknya bersama Badan Pangan dan para produsen ini, masalah kelangkaan dan tingginya harga MinyaKita di pasaran dapat segera terselesaikan.

Diberitakan Holopis.com sebelumnya, Menteri Pedagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas menemukan sebanyak 500 ton MinyaKita yang mengendap di gudang milik PT Bina Karya Prima di Marunda, Jakarta Utara.

“Hari ini (Selasa, 7 Februari 2023), kita temukan di sini banyak sekali ada 500 ton (MonyaKita). Artinya setengah juta lebih liter di sini ditemukan belum dikirim oleh perusahaan,” kata Zulhas, Rabu (8/2).

Berdasarkan keterangan dari PT Bina Karya Prima, Minyakita yang tersimpan di gudang itu sudah diproduksi sejak Desember 2022, namun belum didistribusikan lantaran belum mendapatkan Domestic Market Obligation (DMO).

“Dasarnya kata mereka belum dapat DMO. Ini sudah lama sekali di produksi dari bulan Desember,” terang Zulhas.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral