HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menyampaikan keprihatinannya atas kasus Bripda Haris Sitanggang (Bripda HS) yang membunuh driver taksi online yang ditumpanginya.

“Ini jelas pukulan serius bagi institusi Polri, khususnya Densus 88,” kata Habib Syakur kepada Holopis.com, Rabu (8/2).

Menurutnya, adanya anggota Polri yang nakal tentu tidak bisa dipungkiri. Namun apa yang dilakukan oknum aparat seperti Bripda HS harus disikapi secara cepat dan serius oleh korps Bhayangkara.

“Ya namanya organisasi, pasti ada saja oknum anggota yang nakal. Tapi ini jadi tantangan pimpinan, bisa menertibkan atau tidak,” ujarnya.

Oleh sebab itu, berdasarkan kasus Bripda HS ini, Habib Syakur mendorong agar Kepala Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom cepat mengambil sikap tegas. Salah satu sarannya adalah menyisir semua anggotanya dari atas sampai bawah. Jika ada yang terindikasi bermasalah, agar bisa segera ditertibkan.

“Saya kira Pak Martinus sebagai komandan tertinggi di Densus 88 harus menyisir. Cepat bina atau binasakan, jangan sampai ketemu boroknya baru gelabagan kayak sekarang,” tuturnya.

Sikap responsif dan cepat tanggap ini menurutnya sangat penting. Sebab, tugas besar Densus 88 adalah melakukan pencegahan dan penindakan kasus terorisme. Jika ini tidak serius disikapi, ia khawatir kerja-kerja Densus 88 AT bakal terganggu.

“Sentimennya sangat besar ini, jangan sampai Densus dianggap pembunuh oleh masyarakat hanya karena pimpinan tidak serius bersikap soal oknum bajingan seperti Bripda HS ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang anggota Densus 88 Anti Teror bernama Bripda Haris Sitanggang melakukan eksekusi pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59). Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di sekitar mobil Toyota Avanza berkelir merah dengan nomor polisi B 1739 FZG miliknya yang ada di kawasan Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada hari Senin (23/1).

Kemudian, Bripda HS pun berhasil ditangkap di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (23/1) sekitar pukul 16.30 WIB dan langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya.