Sementara itu, Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, Johnny G Plate bakal diperiksa sebagai kuasa pengguna anggaran yang telah merugikan negara miliaran rupiah tersebut. Mengenai kemungkinan statusnya berlanjut kepada tersangka, Kuntadi enggan berkomentar lebih jauh.

“Yang jelas beliau sebagai kuasa anggaran dalam proyek tersebut, kita mintakan klarifikasi dan konfirmasi,” kata Kuntadi.

Dalam penjelasannya, Kuntadi mengungkapkan bahwa Johnny akan ditanyakan pertanggungjawabannya sebagai pengguna anggaran dalam menunjuk sejumlah rekanan untuk pengadaan BTS 4G BAKTI tersebut.

“Kita hanya mau mendalami sejauh mana sih pelaksanaannya ini. Juga kita akan tanyakan terkait anggarannya dan terkait perkara yang sudah berjalan ini. Pokoknya kita memanggil, juga dalam rangka untuk mencari alat-alat bukti dan konfirmasi sejumlah hal,” terangnya.