HOLOPIS.COM, JAKARTA – Lembaga Independen Pengawas Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkeswatch) berharap agar kedudukan BPJS Kesehatan tetap berada di bawah koordinasi presiden, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Sekretaris Eksekutif Jamkeswatch KSPI, Abdul Gofur mengingatkan Pemerintah dan DPR yang tengah membahas RUU Kesehatan agar jangan coba-coba mendegradasi aturan yang selama ini sudah baik menjadi lebih buruk.

“Sangat tepat BPJS Kesehatan berada langsung dibawah Presiden agar BPJS Kesehatan dapat menjalankan kebijakan dengan segala persoalannya serta mengatur keuangannya bisa lebih leluasa, dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai penjamin kesehatan seluruh rakyat Indonesia” kata Abdul Gofur dalam keterangan persnya yang dikutip Holopis.com, Rabu (8/2).

Gofur menilai, implementasi program-program BPJS Kesehatan selama sudah cukup baik dirasakan oleh masyarakat. Hal itu tercermin dari besarnya angka pasien di Rumah Sakit dan di Klinik, serta Puskesmas yang berobat menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dia menuturkan, koordinasi pihaknya BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia selama ini sudah berjalan dengan baik. Menurutnya, BPJS Kesehatan sudah sangat bijak dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada dengan pihak rumah sakit maupun klinik tempat masyarakat berobat.

Oleh karena itu, Gofur berharap DPR dan Pemerintah tak mengerdilkan peran dan fungsi BPJS Kesehatan yang selama ini berwibawa dalam menjalankan peran dan fungsinya menjamin kesehatan masyarakat langsung berada dibawah Presiden dengan mengubah kedudukan BPJS Kesehatan menjadi dibawah kementerian.

“Jangan sampai BPJS dikendalikan oleh kekuatan para pemodal besar yang selama ini bermain di Bisnis pelayanan kesehatan melalui tangan-tangan Kementerian.” tegas Gofur.

“BPJS Kesehatan harus tetap berada langsung dibawah Presiden dalam menjalankan kewenangannya dan bisa langsung menyampaikan laporannya kepada Presiden, terkait kebijakan, dan segala persoalan yang dihadapi dilapangan, serta dalam mengelola keuangannya, dimana sebagian besar dana BPJS Kesehatan diperoleh langsung dari iuran masyarakat.” Lanjutnya.

Terkait masih banyaknya kekurangan BPJS Kesehatan menjalankan program-programnya, lanjut Gofur, pihaknya meminta seluruh stakeholder dapat ikut mengawasi dan memberikan masukan kepada BPJS Kesehatan serta Rumah Sakit.

Hal itu agar pelayanan kedepan dapat semakin baik lagi, sehingga masyarakat dapat merasakan jaminan kesehatan yang terbaik dan berkeadilan.