HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dalam sidang KEPP (Kode Etik Penyelenggara Pemilu) yang berlangsung di Ruang Sidang DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).
Ketua DKPP, Heddy Lugito menanyakan terkait ucapan ‘Rumah Sakit’ yang dilontarkan Anggota KPU RI, Idham Holik saat memberikan pidato di hadapan seluruh peserta Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang digelar di Convention Hall Beach City Entertainment Center (BCEC), Ancol, Jakarta Utara.
“Kenapa saudara mengucapkan kalimat itu (Rumah Sakit), tidak memilih kalimat lain misalnya rumah makan lebih enak ?,” tanya Heddy yang dikutip Holopis.com dari Youtube DKPP RI.
Idham langsung memberikan jawaban, jika saat itu ia menggunakan kalimat konotatif. Bahwa setiap anggota KPU yang tidak tertib dengan aturan yang ada, maka akan dilakukan penggemblengan.
“Terkait dengan frasa tersebut, saya menggunakan kalimat konotatif yang maksudnya apabila memang ada anggota KPU di daerah ini tidak tertib, maka tapi aku akan lakukan pembinaan,” jelasnya.
“Tetapi itu ternyata berbeda, mungkin karena persoalan kompetensi komunikasi yang berbeda antara saya dengan pengadu. Saya juga terkadang bertanya, apakah yang bersangkutan pada saat saya menyampaikan pidato singkat tersebut, yang bersangkutan memperhatikan saya atau tidak. Jangan-jangan yang bersangkutan sedang main handphone,” sambung Idham.