HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Bagian Operasi Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan bahwa ada anggotanya yang nekat membunuh warga sipil. Ia adalah Brigadir Polisi Dua (Bripda) Haris Sitanggang alias Bripda HS.
Berdasarkan penjelasan Aswin, Bripda Hari Sitanggang ini memang merupakan oknum polisi yang terbilang toxic di kalangan masyarakat bahkan di sesama anggota polisi sendiri. Salah satunya adalah menipu temannya sendiri.
“Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran di antara ; melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, dan juga melakukan penipuan terhadap masyarakat,” kata Aswin dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Rabu (8/2).
Kemudian, kenakalan lainnya dari Bripda Haris juga disebut Aswin adalah judi online. Menurutnya, anggotanya itu kerap meminjam uang kepada sesama teman Polisi untuk melakukan judi slot.
“Peminjaman uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi online, terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak,” ujarnya.
Oleh sebab itu, terkait dengan kasus kriminal yang dilakukan Haris Sitanggang, Aswin menegaskan bahwa pihaknya mendukung proses hukum yang ada. Bahkan pimpinan di Densus 88 pun bakal mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Komitmen pimpinan untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka HS sudah dilakukan sejak awal. Dimana setelah kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, pihak Densus 88 langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran,” jelasnya.
Saat ini, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Bripda Haris Sitanggang sudah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sekedar diketahui Sobat Holopis, bahwa pada hari Senin (23/2) kemarin, seorang pria bernama Sony Rizal Taihitu (59) ditemukan sudah tidak bernyawa di sekitar mobil Toyota Avanza berkelir merah dengan nomor polisi B 1739 FZG. Korban ditemukan di kawasan Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Kemudian, Bripda HS pun berhasil ditangkap di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (23/1) sekitar pukul 16.30 WIB dan langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya.