HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan bahwa sampai saat ini mereka terus menemukan konten eksploitasi terhadap kelompok rentan.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, konten berisi eksploitasi terhadap kelompok rentan seperti warga lanjut usia (lansia), anak serta penyandang disabilitas itu saat ini telah mereka blokir.

“Kemarin sudah 56 yang kita blokir,” kata Semuel dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (7/2).

Semuel pun memperingatkan agar para pengguna media sosial tidak selalu mengatasnamakan kreatifitas namun kemudian meninggalkan kaidah serta norma hanya demi mengejar keuntungan semata.

“Kata kuncinya adalah silakan kembangkan kreativitas, tapi, jangan mengeksploitasi, apalagi kesusahan orang dieksploitasi. Itu tidak elok,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya Menteri Sosial Tri Rismaharini mengeluarkan Surat Edaran yang sifatnya berisi himbauan mengenai penindakan terhadap pengemis online, khususnya yang dilakukan oleh lansia.

Dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang penertiban kegiatan eksploitasi dan/atau kegiatan mengemis yang memanfaatkan lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya, Risma pun mengimbau Kepala Daerah untuk mengambil tindakan.

“Para gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia, diimbau untuk mencegah adanya kegiatan mengemis, baik yang dilakukan secara offline maupun online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya,” isi dalam SE tersebut.

Risma kemudian menginstruksikan agar para Kepala Daerah bisa melapor ke aparat jika mendapatkan laporan atau melihat langsung tindakan ngemis online tersebut.

“Apabila ditemukan kegiatan mengemis dan/atau yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya harus melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau ditindaklanjuti melalui Satuan Polisi Pamong Praja,” tulis Risma.