HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengaku pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Firli dalam menyikapi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang kini diketahui tengah menurun, dari yang semula di urutan 34 menjadi urutan 38, menurut Transparency International Indonesia (TII).

Di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pimpinan lembaga antirasuah itu memamerkan sejumlah capaian KPK, salah satunya perihal pemulihan keuangan negara. Dikatakannya, KPK di tahun 2022 kemarin, berhasil mengembalikan Rp575 miliar uang hasil korupsi ke kas negara.

“Tahun 2022 kita sudah berhasil mengembalikan sebanyak Rp575 miliar, lebih dari target Rp104 miliar,” kata Firli dalam konferensi pers di Istana Negara yang dikutip Holopis.com, Selasa (7/2).

Tak hanya soal pemulihan keuangan negara, Firli juga memamerkan soal penangkapan buronan. Sejak KPK berdiri, kata Firli, KPK memiliki 21 buronan, dimana 17 diantaranya berhasil ditangkap.

“Sesungguhnya ada 21 orang yang masuk DPO. Dari 21 orang tersebut kita sudah mampu melakukan penangkapan sebanyak 17 orang. Sehingga sekarang masih ada 4 orang lagi,” ujarnya.

Firli juga menyebut belum lama ini, pihaknya berhasil mengamankan seorang buronan kasus gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang, Izil Azhar yang merupakan mantan Panglima Gabungan Aceh Merdeka (GAM).

“Teranyar yang kita tangkap adalah IA (Izil Azhar) yang kita tangkap di Aceh, dan sekarang sedang menjalani proses hukum,” kata dia.

Sementara empat buron lainnya, yakni Harun Masiku, Ricky Ham Pagawak, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama masih terus diburu oleh pihaknya. Dia berharap keempatnya segera ditemukan dan ditangkap.

“Sementara empat orang lagi, HM, RHP, PT, dan KK ini sedang kita lakukan pengejaran,” kata Firli.

Dalam kesempatan itu, mantan Jenderal Polisi itu mengaku kesulitan untuk menangkap buronan kasus dugaan korupsi. Ia berdalih, kesulitan itu salah satunya karena perubahan nama para buron yang masuk DPO.

“Jadi kalau awalnya namanya adalah PT, disaat dilakukan penangkapan namanya sudah berubah jadi TTP, dan ini tentu akan menyulitkan kita,” dalihnya.

Kendati demikian, Firli mengaku pihaknya tak akan lelah dalam memburu para buronan tersebut. Dia mengaku pihaknya telah mengantongi cara untuk mengatasi perihal perubahan nama tersebut.

“Tetapi kita tidak akan pernah menyerah, karena kita sudah tahu bagaimana proses peralihan nama dari PT menjadi TTP itu. Saya kira itu,” pungkasnya.