HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi kembali merespon mengenai hasil survei baik mengenai demokrasi maupun penanganan hukum di Indonesia yang selama ini cenderung mengalami penurunan.

Baik itu Indeks Demokrasi Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Negara Hukum, Global Competitiveness Index, serta Indeks Persepsi Korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu.

“Ini menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri,” kata Jokowi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (7/2).

Sebagai ganjarannya, Jokowi kemudian mengaku bahwa dirinya buru-buru memberikan perintah kepada bawahannya baik di pusat maupun daerah untuk melakukan perbaikan menyeluruh.

“Saya mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan di daerah untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik, yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” ungkapnya.

“Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih,” sambungnya.

Hal penting lainnya menurut Jokowi yang perlu dilakukan dengan adanya penurunan tersebut adalah dengan melakukan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang yang saat ini belum juga rampung.

“Saya mendorong agar RUU (Rancangan Undang-Undang) tentang Perampasan Aset Dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya,” tegasnya.