HOLOPIS.COM, JAKARTA – Operasi Keselamatan 2023 akan digelar selama dua minggu, terhitung mulai dari tanggal 7 hingga 20 Februari 2023. Dalam operasi tersebut, akan lebih menonjolkan tindakan preventif, edukatif dan persuasif.

“Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” ujar Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri, AKBP Bargani yang dikutip Holopis.com dari laman Korlantas Polri, Selasa (7/2).

Sanksi penilangan, dengan mengedepankan tilang elektronik dengan ETLE pada Operasi Keselamatan 2023 ini. ETLE menggunakan kamera ETLE statis dan ETLE mobile.

Tujuan digelarnya Operasi Keselamatan 2023, yakni untuk menekan atau menurunkan angka pelanggaran lalu lintas. Tidak hanya itu, diharapkan dengan berlangsungnya kegiatan tersebut bisa menurunkan angka kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Pelanggaran yang jadi incaran dalam Operasi Keselamatan 2023, yakni pelanggaran-pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non-jalan tol akan ditindak.

Terakhir, Bargani mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas. Sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bisa terwujud.