HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengaku pihaknya cukup kesulitan menangkap buronan kasus dugaan korupsi.

Firli berdalih, kesulitan yang ditemui pihaknya di KPK itu salah satunya karena perubahan nama para buron KPK yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal itu disampaikan Firli dalam sesi konferensi pers di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama kepala lembaga penegak hukum lainnya.

“Jadi kalau awalnya namanya adalah PT, disaat dilakukan penangkapan namanya sudah berubah jadi TTP, dan ini tentu akan menyulitkan kita,” kata Firli yang dikutip Holopis.com, Selasa (7/2).

Sebagai informasi, jumlah buronan lembaga antirasuah yang masih menghirup udara bebas saat ini masih empat orang, yakni Harun Masiku, Ricky Ham Pagawak, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama.

Meski mengaku kesulitan, Firli menegaskan pihaknya masih tetap optimis dapat melakukan tugasnya dengan baik. Terlebih saat ini, lanjut dia, pihaknya telah mengantongi cara untuk mengatasi perihal perubahan nama tersebut.

“Tetapi kita tidak akan pernah menyerah, karena kita sudah tahu bagaimana proses peralihan nama dari PT menjadi TTP itu. Saya kira itu,” pungkasnya.