HOLOPIS.COM, JAKARTA – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bandar Lampung tampaknya bakal berurusan dengan polisi. Hal ini usai korban penganiayaannya melaporkan ke Polsek Tanjung Karang Timur, Bandarlampung, Lampung.

Kabar laporan polisi itu dibenarkan oleh Kapolsek Tanjung Karang Timur, Komisaris Polisi Doni Aryanto. Ia menyebut, warga korban penganiayaan ASN itu sudah membuat Laporan Polisi (LP).

“Pedagang itu beberapa waktu lalu telah membuat laporan,” kata Kompol Doni dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (4/2).

Atas laporan itu, ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan sesuai dengan Standar Operasionsl Prosedur (SOP) yang berlaku.

Salah satunya, pihaknya menunggu hasil visum atas luka fisik yang dialami pelapor usai mendapatkan kekerasan dari oknum ASN itu.

“Sedang visum, kami tunggu hasilnya. Kemudian, kami melakukan SOP sesuai penyelidikan dan penyidkkan,” terangnya.

Sekedar diketahui Sobat Holopis, bahwa seorang ASN yang diduga berasal dari Dinas Kesehatan memarkirkan mobilnya di sekitar depan gerobak martabak milik Erwin Kuniawan (30) di Jalan Gajah Mada, samping Rumah Sakit Graha Husada, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Lampung.

Karena parkir sembarangan dan menghalangi gerobaknya, Erwin pun menegur oknum ASN itu agar memarkirkan saja kendaraannya di minimarket sekitar lokasi.

Bukannya mengindahkan teguran itu, justru oknum ASN itu naik pitam. Ia marah besar kepala Erwin dan membentak-bentaknya dengan kalimat kotor.

Tak hanya main mulut, oknum ASN berseragam cokelat itu juga melakukan kekerasan fisik hingga menbuat wajahnya memar usai disundul dengan kepala.

Kejadian itu diketahui berlangsung pada hari Senin (30/1) pukul 17.33 WIB. Erwin dihajar oknum ASN saat tengah melayani customernya yang merupakan ibu-ibu itu.

Insiden itu sempat membuat seorang warga mencoba melerai. Hingga akhirnya, oknum ASN itu memilih meninggalkan lokasi begitu saja.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui identitas oknum ASN tersebut.