HOLOPIS.COM, BANTEN – Polresta Serang mengklaim bahwa proses pemeriksaan terhadap Dito Mahendra sudah mereka lakukan beberapa waktu lalu.

Dimana pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dari Kejaksaan Negeri Serang terkait mangkirnya Dito dari panggilan persidangan.

“Sudah, sudah kita periksa. Dito sudah kita periksa sebagai saksi,” kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (1/2).

Mengenai hasil pemeriksaan, David tidak mau menjelaskannya lebih mendalam karena masih dalam proses pengembangan.

“Dito masih kita proses, kita sedang periksa saksi-saksi lain. Nanti perkembangannya Pak Kasi Humas yang menyampaikan. Sementara kita sudah sesuai time line, sudah periksa,” kilahnya.

Dito Mahendra sebelumnya diketahui juga sempat dicari oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi di kasus TPPU Nurhadi.

Dito Mahendra pun berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sehingga KPK sempat mengancam akan melakukan jemput paksa terhadapnya.