HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komite Pemilihan (KP) resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Komite Eksekutif PSSI periode 2023-2027.

Pengumuman tersebut digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta pada Selasa (31/1).

Dalam hal ini, Amir Burhanuddin selaku Ketua Komite Pemilihan menuturkan bahwa pihaknya menjalankan tahapan mengumumkan Daftar Calon Sementara Komite Eksekutif PSSI periode 2023-2027.

Namun, sebelum mengumumkan DCS tersebut, KP melakukan verifikasi dokumen termasuk menerima hasil verifikasi integritas bakal calon dari Komite Disiplin PSSI pada 25-30 Januari sebelumnya.

“Dalam verifikasi dokumen para bakal calon, kita di internal komite pemilihan terjadi dinamika yang sangat hebat. Dinamika ini, terkait ketelitian dan pemahaman tentang dokumen persyaratan yang harus sesuai dengan statuta federasi,” ucapnya, sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com, Rabu (1/2).

“Perbedaan pendapat para anggota komite acapkali terjadi. Bahkan, beberapa kesempatan berujung deadlock. Namun, setelah dilakukan penajaman dan pendalaman dokumen yang diperdebatkan, akhirnya komite pemilihan dapat menuntaskan tahapan verifikasi ini dengan baik,” sambungnya.

Berikut ini kategori calon yang lolos memenuhi syarat :

  • 5 calon Ketua Umum (Ketum)
  • 16 calon Wakil Ketua Umum (Waketum)
  • 53 calon Anggota Komite Eksekutif (Exco)

Berikut ini kategori calon yang yang tidak lolos namun dapat mengajukan banding, sebagai berikut :

  • Untuk calon Ketum Nihil
  • Untuk calon Waketum Nihil
  • Untuk calon anggota Exco ada dua nama yang tidak lolos namun masih bisa mengajukan banding yakni Bima Sinung Widagdo dan Mirza Rinaldy Hippy. Keduanya dinilai belum memenuhi syarat dokumen yang diatur dalam Pasal 38 ayat 4 statuta PSSI tahun 2019 terkait persyaratan dokumen aktifitas 5 tahun di sepakbola dianggap belum memenuhi.

Sementara, dalam kategori calon yang tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding, sebagai berikut :

  • Untuk calon Ketum Nihil
  • Untuk calon Waketum ada 5 nama yang tak lolos dan tidak dapat mengajukan banding seperti Azrul Ananda, Bambang Pamungkas, Ponaryo Astaman, Achsanul Qosasih dan Iwan Budianto

Dari hasil verifikasi, nama tersebut dinilai tak memenuhi persyaratan dokumen yang diatur dalam Statuta PSSI 2019.

  • Untuk calon Anggota Exco yang tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding berjumlah 27 calon

Dari hasil verifikasi, nama tersebut dinilai tak memenuhi persyaratan dokumen yang diatur dalam Statuta PSSI 2019.

Setelah diumumkannya DCS, Amir menyampaikan bahwa kemudian akan diserahkan Surat Keputusan Komite Pemilihan tentang Pengumuman Daftar Calon Sementara Komite Eksekutif PSSI Periode 2023-2027 kepada Komite Banding Pemilihan untuk memberikan kesempatan kepada para kandidat mengajukan proses banding.

Kemudian, untuk tahapan penyampaikan permohonan dan berkas banding itu sendiri akan dibuka pada 1-3 Februari. Selanjutnya Pengumuman Daftar Calon Tetap Komite Eksekutif PSSI akan diumumkan pada 6 Februari.