HOLOPIS.COM, JAKARTA – Listrik di era digital seperti sekarang ini, menjadi salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat. Tak heran jika informasi mengenai perubahan tarif listrik menjadi informasi yang sangat penting.
Lantas, apakah pemerintah akan melakukan perubahan tarif listrik di tahun 2023?
Perlu Sobat Holopis ketahui, penyesuaian tarif listrik nasional, khususnya untuk tarif listrik non-subsidi dilakukan pemerintah setiap kuartal. Namun penyesuaian itu juga dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti nilai tukar atau kurs, harga minyak, inflasi dan harga batu bara.
Terkait dengan tarif listrik, pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) memastikan tidak melakukan perubahan tarif listrik non subsidi pada kuartal I 2023.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Rida Mulyana menegaskan, bahwa penyesuaian tarif listrik non subsidi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian.
“Segala macam kita tanya apa kemudian tarif yang memang seharusnya kita sesuaikan itu bisa diimplementasikan tanpa ada kekagetan di teman-teman pelaksana di lapangan,” jelas Rida dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (31/1).
Rida menjelaskan, bahwa keputusan pemerintah tak melakukan perubahan tarif listrik tersebut adalah untuk menjaga daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi.
Selanjutnya untuk di kuartal II, pihaknya masih akan melihat lagi sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan tarif listrik.
“Untuk triwulan berikutnya, kita akan lihat faktor-faktor dan kondisi di lapangan. Dan saat ini yang sifatnya tarif itu harus dibicarakan multi sektor,” tandasnya.