HOLOPIS.COM, JAKARTA – Proses mutasi kendaraan selama ini harus membutuhkan waktu yang cukup lama, bahkan bisa berbulan – bulan baru selesai.

Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Yusri Yunus, salah satu penyebabnya yakni masalah arsip yang ada belum terorganisir dengan baik. Kendala tersebut, membuat Polisi membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mencari data – data kendaraan.

“Karena yang terkendala selama ini cabut berkas adalah arsipnya yang menumpuk, lama nyarinya. Gudang arsip di kantor Samsat, ini sudah lebih besar dari kantornya sendiri, karena sudah sejak zaman dulu itu arsip nempel-nempel,” jelas Yusri dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Selasa (31/1).

Untuk mengatasi kendala itu, Yusri mengatakan untuk mempermudah proses pengurusan mutasi kendaraan, pihaknya akan menyiapkan sistem arsip digital, sehingga tidak butuh waktu lama saat mencari data kendaraan.

“Ke depan kalau mau mutasi, enggak sampe 1 hari, enggak sampai setengah hari apabila persyaratannya sudah diikuti semuanya. Sudah bayar pajak, sudah bayar semua ketentuannya, kemudian tinggal datang ke bagian BPKB memutasi kendaraan,” ungkapnya.

“Kemarin kan yang lama, mengajukan dulu, cabut berkas. ‘Taruh aja dulu mas nanti cabut berkas, berapa lama? 2 minggu’. Berkasnya aja kaya gini selapangan bola, nyari dulu, ke depan udah enggak,” pungkas Yusri.