Advertisement
Categories: Ragam

PA 212 Minta Dubes Swedia Diusir dari Indonesia

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – PA 212 memulai aksinya di depan Kedubes Swedia yang berada di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (30/1). Dari pantauan di lapangan, massa aksi terlihat menggunakan 1 unit mobil komando yang digunakan untuk berorasi.

Koordinator lapangan Aksi 301, Buya Husein menyampaikan dalam orasinya jika Swedia tidak bisa menindak pelaku pembakaran Al-Qur’an. Maka mereka minta, agar Dubes Swedia diusir dari Indonesia.

“Pemerintah swedia termasuk mendukung pembakaran Al-Qur’an. Kita lawan, kita usir. Kalau pemerintah swedia tidal menangkap, memenjarakan serta menghukum pelaku pembajar alquran maka kita akan terus aksi,” katanya dari atas mobil komando yang dikutip Holopis.com, Senin (30/1).

Diberitakan sebelumnya, PA 212 akan melakukan aksi demo di di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Swedia, pada Senin 30 Desember 2023 sebagai bentuk protes dengan aksi pembakaran Al-Qur’an oleh ekstremis sayap kanan Denmark-Swedia, Rasmus Paludan.

“”Iya. Insya Allah akan aksi di depan Kedubes Swedia. Insya Alloh yang tergabung dalam aksi 411 akan gabung lagi. Semoga ribuan yang bisa hadir,” kata Sekretaris Majelis Syuro PA 212, Slamet Ma’arif dalam ketetangan yang dikutip Holopis.com, Senin (30/1).

Salah satu tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut, yakni mengusut Kedubes Swedia dari Indonesia dan boikot produk Swedia.

Share
Published by
Ronalds Petrus Gerson

Recent Posts

Airlangga Pastikan QRIS dan e-Toll Tak Kena PPN 12%

JAKARTA - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa semua produk yang berakitan dengan bahan kebutuhan…

2 menit ago

Dishub Jakarta Pastikan Tak Hapus Koridor 1 Transjakarta

Wacana yang beredar terkait peniadaan koridor 1 (Blok M-Kota) akibat adanya MRT Fase 2A selesai…

32 menit ago

Ferry Koto Anggap Kemarahan PDIP Gegara Kecele Jokowi di Pilpres 2024

JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…

1 jam ago

Supratman Klaim Pengembalian Aset Lebih Penting Ketimbang Hukuman

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…

1 jam ago

2025 Biaya Layanan QRIS Naik 12 Persen, Menurut Anda?

Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…

1 jam ago

Tolak PPN 12%, Golkar Anggap PDIP Gagal Move On dari Kekuasaan

Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…

2 jam ago