HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe sampai dengan saat ini menolak untuk menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto mengikuti rekomendasi dari KPK.
Tim kuasa hukum Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto mengungkapkan, tersangka kasus korupsi sejumlah infrastruktur di Papua itu masih bersikeras menjalani pengobatan di rumah sakit yang di Singapura.
“Karena memang Pak Lukas sudah merasa cocok dengan dokter RS di Singapura. Selama ini memang RS Singapura yang menjadi RS pilihan klien kami,” kata Herdyanto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (30/1).
Herdyanto pun mengklaim bahwa pihak keluarga sudah setuju apabila kader partai Demokrat itu menjalani perawatan di Singapura ketimbang di RSPAD Gatot Subroto.
“Pak Lukas hanya mau berobat ke sana karena klien kami percaya kalau dokter RS di Singapura bisa membantu mengobatinya,” tukasnya.
“Tentu saja seperti berulang kali klien kami sampaikan, kalau sudah sehat beliau siap bertanggung jawab secara hukum apa yang sedang dihadapinya,” sambungnya.
Saat ini pun menurut Herdyanto, pihaknya memang masih belum mendapatkan ijin dari KPK meskipun mereka sudah mengajukan surat pengajuan pengobatan di Singapura.
“Sampai pagi ini belum ada tanggapan dari KPK maupun penyidik. Bagi kami ini hak tersangka sebab di KUHAP diatur tentang jenis-jenis penahanan,” ungkapnya.
Mereka pun kemudian masih berharap agar Lukas Enembe untuk sementara waktu tidak berada dalam penjara dan difokuskan untuk menjalani pengobatan terlebih dahulu.
“Kondisi klien kami masih butuh perawatan medik yang teratur sebab sakit yang dideritanya cukup banyak dan komplikasi. Kan bisa KPK mengalihkan penahanan dengan tahanan kota atau tahanan rumah. Jadi klien kami bisa di rawat oleh keluarga dan dokter pribadinya,” pungkasnya.