Minggu, 29 Desember 2024

Cholil Nafis Wanti-wanti Masa Jabatan Kades Jangan Diperpanjang

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis meminta Pemerintah dan DPR menolak permintaan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) menjadi 9 tahun.

“Saya usul : Demi regenerasi, masa jabatan kepala desa jangan diperpanjang,” kata Cholil Nafis sebagaimana dikutip Holopis.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya, Senin (30/1).

Permintaan itu disampaikannya usai melihat adanya kejanggalan di balik permintaan perpanjangan masa jabatan yang disampaikan para kades melalui aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

Padahal menurutnya, tanpa perpanjangan jabatan pun, kedudukan para kades yang disebutnya sebagai raja desa itu selama ini sudah permanen.

“Kok bisa kompak demo minta perpanjang jabatan ya? Sering kali, raja-raja desa itu permanen, apalagi kalau jabatannya diperpanjang dan ada dana yang bisa dikelola,” ucapnya.

Cholil Nafis khawatir, dengan adanya perpanjangan masa jabatan tersebut justru membuat fenomena korupsi di tingkat pemerintahan terendah itu semakin meningkat. Terlebih, alokasi dana desa yang dikucurkan pemerintah setiap tahunnya terus bertambah.

Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah kasus korupsi di lingkungan desa saat ini cukup mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2022 saja, KPK mencatat sebanyak 686 kepala desa di Indonesia terlibat korupsi dana desa.

Sementara itu, dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat sejak tahun 2015 sampai sekarang telah mencapai di angka Rp 468,5 triliun.

Dapat dibayangkan apa yang terjadi jika masa jabatan menjadi sembilan tahun dan dapat dipilih selama tiga periode. Tentu potensi penyimpangan akan lebih besar lagi.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral