HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terkait dengan salah blokir rekening seorang pedagang burung, pihak PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan telah menemui nasabahnya atas nama Ilham Wahyudi.

BCA juga sudah membuka blokir rekening, yang memiliki kemiripan nama dengan salah seorang tersangka kasus suap yang sudah di tahan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

“Saat ini pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi yang disebutkan dalam pemberitaan telah dibuka,” ujar EVP Corporate Communication & Responsibilty BCA, Hera F Haryn dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Minggu (29/1).

“Di samping itu perwakilan dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA) juga telah menemui nasabah secara kekeluargaan dan memberikan penjelasan terkait kekeliruan pemblokiran rekening nasabah,” sambungnya.

Hera menjelaskan, bahwa ada kekeliruan dalam pemblokiran rekening. Hal tersebut dikarenakan, nama Ilham Wahyudi dalam surat permintaan pemblokiran KPK memiliki kesamaan nama dan tanggal lahir.

Sebelumnya diberitakan, Rekening penjual burung di bank BCA diblokir, karena nama yang bersangkutan sama dengan nama tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Nama tersangka yang dimaksud KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), yakni Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat Ilham Wahyudi alias Eeng, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak.

“Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama, dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Jumat (27/1).