HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan akan ada subsidi untuk pembelian motor listrik baru sebesar Rp 7 juta.
Namun menurut Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, motor listrik yang akan mendapatkan subsidi punya persyaratan. Yakni, kendaraan listrik yang dijual sudah memiliki pabrik di Indonesia.
“Syaratnya, satu. Dia harus memiliki fasilitas, artinya dia harus punya pabrik di Indonesia. Itu syarat umumnya,” kata Agus dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Minggu (29/1).
Saat ini, sudah ada 37 perusahaan yang terdaftar memproduksi sepeda motor roda dua dan roda tiga versi battery electric vehicles (BEV) secara lokal. Seperti Alva One, Gesits, Viar, Polytron, United Motor, Charged, hingga Volta.
Berikut ini harga motor listrik jika mendapatkan subsidi :
Gesits:
Harga Subdisi : Rp 21.970.000
Harga Normal : Rp 28.970.000
Alva One:
Harga Subsidi: Rp 34.990.000
Harga Normal : Rp 27.990.000
Viar Q1:
Harga Subdisi : Rp 14.520.000
Harga Normal : Rp 21.520.000
Viar N1:
Harga Subdisi : Rp 18.870.000
Harga Normal : Rp 25.870.000
Viar N2:
Harga Subdisi : Rp 27.000.000
Harga Normal : Rp 34.000.000
Smoot Tempur:
Harga Subdisi : Rp 10.000.500
Harga Normal : Rp 17.500.000
Polytron Fox-R:
Harga Subdisi : Rp 13.500.000
Harga Normal : Rp 20.500.000
U-Winfly:
Harga Subdisi : Rp 6.499.000
Harga Normal : Rp 13.499.000
Charged Anoa:
Harga Subdisi : Rp 39.000.000
Harga Normal : Rp 46.000.000
Charged Maleo:
Harga Subdisi : Rp 31.000.000
Harga Normal : Rp 38.000.000
United T1800:
Harga Subdisi : Rp 24.500.000
Harga Normal : Rp 31.500.000