Minggu, 12 Januari 2025

Motor Listrik Dapat Subsidi, Harganya Ada yang Rp 6 Jutaan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan akan ada subsidi untuk pembelian motor listrik baru sebesar Rp 7 juta.

Namun menurut Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, motor listrik yang akan mendapatkan subsidi punya persyaratan. Yakni, kendaraan listrik yang dijual sudah memiliki pabrik di Indonesia.

“Syaratnya, satu. Dia harus memiliki fasilitas, artinya dia harus punya pabrik di Indonesia. Itu syarat umumnya,” kata Agus dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Minggu (29/1).

Saat ini, sudah ada 37 perusahaan yang terdaftar memproduksi sepeda motor roda dua dan roda tiga versi battery electric vehicles (BEV) secara lokal. Seperti Alva One, Gesits, Viar, Polytron, United Motor, Charged, hingga Volta.

Berikut ini harga motor listrik jika mendapatkan subsidi :

Gesits:
Harga Subdisi : Rp 21.970.000
Harga Normal : Rp 28.970.000

Alva One:
Harga Subsidi: Rp 34.990.000
Harga Normal : Rp 27.990.000

Viar Q1:
Harga Subdisi : Rp 14.520.000
Harga Normal : Rp 21.520.000

Viar N1:
Harga Subdisi : Rp 18.870.000
Harga Normal : Rp 25.870.000

Viar N2:
Harga Subdisi : Rp 27.000.000
Harga Normal : Rp 34.000.000

Smoot Tempur:
Harga Subdisi : Rp 10.000.500
Harga Normal : Rp 17.500.000

Polytron Fox-R:
Harga Subdisi : Rp 13.500.000
Harga Normal : Rp 20.500.000

U-Winfly:
Harga Subdisi : Rp 6.499.000
Harga Normal : Rp 13.499.000

Charged Anoa:
Harga Subdisi : Rp 39.000.000
Harga Normal : Rp 46.000.000

Charged Maleo:
Harga Subdisi : Rp 31.000.000
Harga Normal : Rp 38.000.000

United T1800:
Harga Subdisi : Rp 24.500.000
Harga Normal : Rp 31.500.000

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral