HOLOPIS.COM, JATIM – Polda Jawa Timur memastikan bahwa mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar telah merencanakan sejak lama untuk melakukan aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Desember 2022.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, perencanaan tersebut dilakukannya dengan rekan sesama narapidana di lembaga pemasyarakatan di Jawa Tengah saat dirinya menjalani proses penahanan.

“Kami pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di satu lapas dan memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan bahkan waktu yang baik untuk melakukan aksi di rumah dinas itu,” kata Toni dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (28/1).

Sementara itu, tersangka Samanhudi Anwar pun sempat mengelak saat ditanyakan mengenai motif dirinya melakukan perampokan tersebut. Namun, dia mengakui ini ada kaitannya dengan Pilkada 2024.

“Balas dendam kan dalam pilkada bukan dalam hal ini. Dalam Pilkada tahun 2024,” kilahnya.

Samanhudi pun kali ini sudah kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan dan berlanjut dengan proses penahanan oleh pihak kepolisian.

Muhammad Samanhudi Anwar diketahui adalah walikota Blitar sejak 2016. Namun di tahun 2019 ia harus melepaskan tahtanya usai diproses hukum dalam kasus penerimaan suap Rp1,5 miliar dalam praktik izin pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar senilai Rp 23 miliar.

Samanhudi divonis 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya. Kemudian politisi PDI Perjuangan itu dijebloskan ke Lapas Sragen Jawa Tengah. Lalu, ia pun mendapatkan status bebas dari penjara setelah mendapatkan pembebasan bersyarat (PB), Senin (10/10).