Minggu, 12 Januari 2025

Komisi VIII Beri Opsi Lain Ketimbang Naikkan Biaya Haji 2023

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp69 juta, dari yang semula hanya 39,8 juta.

Usulan itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Kamis (19/1) lalu.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf mengendus adanya potensi pemborosan dari usulan yang disampaikan pemerintah melalui Kemenag tersebut.

“Ada potensi pemborosan dari usulan biaya haji 2023 oleh pemerintah sehingga membuat ongkos haji 2023 terlalu tinggi,” kata Bukhori Yusuf dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Jumat (27/1).

Oleh sebab itu, Bukhori sejumlah solusi atau opsi lain yang lebih baik ketimbang menaikkan biaya haji. Dia mengatakan, opsi-opsi tersebut dapat menekan biaya haji agar tidak beratkan jemaah.

Adapun opsi tersebut seperti menurunkan biaya penerbangan. Sebagaimana diketahui biaya penerbangan komponen terbesar biaya haji.

Selain itu, pemerintah juga bisa melakukan pemangkasan durasi berhaji, dari yang semula 40 hari menjadi 30 hari saja. Dengan begitu, ongkos untuk katering pun bisa dipangkas.

“Memangkas durasi haji dari 40 hari menjadi 30 hari, katering bisa dipangkas jadi 36 hari makan. Tidak perlu sampai 50 hari,” kata Bukhori.

Tak berhenti di situ, Bukhori juga meminta pemerintah untuk mencari hotel zonasi yang agak jauh dengan tempat-tempat ibadah. Sebab kata dia, hotel yang dekat dengan tempat ibadah biasanya memasang tarif yang lebih mahal.

“Kemenag tidak perlu mencari hotel zonasi yang dekat dengan tempat-tempat ibadah. Lantaran hotel zonasi ini membebankan biaya tambahan sebesar 30 persen,” tuturnya lagi.

Dari sisi transportasi pun tak luput dari sorotan Bukhori. Dia memberikan opsi pemerintah untuk menggunakan bus pengantar jemaah yang biasanya telah disediakan oleh pihak hotel.

Menurutnya, hal tersebut akan lebih menghemat ongkos biaya haji, dibanding menyewa kendaraan sendiri.

“Bus selawat pengantar jemaah bisa memanfaatkan milik hotel sehingga tidak perlu menyewa sendiri,” bebernya.

Opsi terakhir kata Bukhori, yakni dengan melakukan pemangkasan komponen asuransi yang ganda.

“Memangkas komponen asuransi yang double. Sebab ada asuransi kesehatan serta asuransi jiwa dan kecelakaan,” pungkas Bukhori.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral