Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Ke KPK, Gus Yaqut Jelaskan Skema Pembiayaan Haji

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan tentang mekanisme pembiayaan ibadah haji kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini untuk menjawab polemik tentang kenaikan biaya haji tahun 2023.

Pertama, Gus Yaqut (panggilan akrab Yaqut Cholil Qoumas -red), menyampaikan bahwa ibadah haji harus tetap sesuai dengan syariat dan perundang-undangan yang ada. Dalam konteks syariat Islam, ibadah haji dilakukan oleh orang yang mampu baik secara fisik, finansial maupun kesempatan. Kemampuan ini yang disebut Istithoah.

“Ibadah haji ini benar-benar memenuhi ketentuan-ketentuan, baik itu ketentuan yang disyaratkan oleh agama (yaitu) ketentuan istitho’ah, maupun ketentuan yang disyaratkan oleh undang-undang,” kata Gus Yaqut di KPK, Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan seperti dikutip Holopis.com, Jumat (27/1).

Kemudian yang kedua, Gus Yaqut juga mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan ibadah haji, pemerintah harus memperhatikan aspek lain juga, yakni soal keadilan. Dimana setiap umat Islam harus memiliki hak yang sama dan sederajat di dalam kesempatan melaksanakan rukun islam yang kelima itu.

“Haji ini adalah harus memperhatikan penghargaan atas prinsip-prinsip keadilan dan kesamaan umat Islam, artinya semua umat islam harus memiliki kesempatan, keadilan dan persamaan dalam menunaikan ibadah haji,” ujarnya.

Dari dua dasar itu, maka persoalan yang perlu diperhatikan adalah tentang pembiayaan haji. Bagaimana dana biaya haji tetap sesuai dengan prinsip-prinsip kemampuan finansial dan keadilan.

“Salah satu untuk menjamin keadilan dan persamaan bagi umat ini adalah komponen pembiayaan haji,” jelasnya.

Sayangnya, Gus Yaqut menyebut bahwa biaya haji yang dibayarkan oleh para jamaah untuk bisa melaksanakan ibadah terlalu banyak disubsidi. Akibatnya, beban keuangan dana manfaat yang selama ini dikelola semakin menipis.

“Apa yang selama ini dibayarkan jamaah haji itu bukan apa yang seharusnya dibayarkan,” tandasnya.

Dua mekanisme pembiayaan Haji

Dijelaskan Gus Yaqut, bahwa selama ini Badan Pengelola Kejuangan Haji (BPKH) menggunakan 2 (dua) mekanisme pembiayaan haji, yakni Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang di dalamnya ada BIPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji).

“BPIH itu yang harus dikeluarkan untuk perjalanan pembiayaan haji, dan BIPIH itu yang dibayarkan oleh calon jamaah, ini berbeda,” papar Gus Yaqut.

Dari 100 persen biaya haji tahun 2022 misalnya, jamaah haji hanya membayar BPIH 59,46%. Sementara 40,54% disubsidi dari BIPIH yang merupakan dana calon jamaah haji yang belum berangkah.

Data BPIH 2022 besaran biaya haji sebesar Rp98.379.021,09. Dari total dana itu, jamaah yang berangkah hanya membayar Rp 39.886.009, sisanya sebesar Rp58.493.012,09 dibayarkan dari BIPIH. Sementara untuk Haji 2023, Kementerian Agama mengusulkan skema pembiayaannya adalah 70% (BPIH) dan 30% (BIPIH).

“Ini ikhtiar untuk menjaga sustainability keuangan haji, agar jamaah haji yang sudah berangkat sekarang dan yang sudah-sudah (di) tahun-tahun sebelumnya itu tidak menggerus hak jamaah yang belum berangkat,” paparnya.

Lebih lanjut, Gus Yaqut menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pertemuannya dengan pimpinan KPK yang diwakili oleh Nurul Ghufron, ia mendapatkan wejangan penting.

“Dan kami juga diingatkan kembali oleh pimpinan KPK, agar keuangan haji ini agar benar-benar ditata dengan baik, agar ada keajegan, kalau memang harus naik (maka) harus terstruktur sehingga jamaah itu bisa memperkirakan yang belum berangkat kira-kira harus menambah berapa,” terangnya.

Terakhir, Gus Yaqut berjanji akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari KPK bersama dengan Kementerian Agama dan BPKH.

Insya Allah kami di Kementerian Agama bersama BPKH akan segera menindaklanjuti apa yang tadi direkomendasikan oleh KPK,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Gus Yaqut Diterima Menhaj Tawfiq, Bahas Persiapan Haji 2025

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertemu...

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Isu jual beli kuota haji menjadi...

DPR Puji Haji Tahun 2024, Alhamdulillah Banyak Dapat Pujian Positif

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru