Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Penangguhan Penahanan Raden Indrajana Ditolak Kepolisian

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polres Jakarta Selatan memutuskan bahwa mereka tidak bakal mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka KDRT anak, Raden Indrajana.

Hal tersebut dipastikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi mengenai pengajuan penangguhan penahanan tersebut.

“Tidak dikabulkan,” kata Ade dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (25/1).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy mengatakan, alasan penolakan penangguhan penahanan tersebut karena penyidik masih memerlukan keterangan Raden Indrajana.

“Permohonan penangguhan adalah hak dari tersangka, namun sejauh ini kami tetap melakukan penahanan untuk kelancaran proses penyidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP,” tegasnya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi sebelumnya mengatakan, Raden resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Penahanan pun dilakukan setelah mantan petinggi OVO tersebut mangkir dari panggilan pemeriksaan.

“Sudah ditahan dia setelah dilakukan pemeriksaan,” kata Dewi (23/1).

Saat ditanyakan lebih lanjut mengenai alasan penahanan, Dewi enggan menjelaskan lebih lanjut dengan dalih akan keterangan pers yang disampaikan selanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum Raden Indrajana, Hendri Kurnia pun menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan memiliki anak-anak.

“Karena Pak Indra masih menafkahi anak-anaknya dan semoga pihak kepolisian serta kejaksaan segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan, agar segera dimulai persidangan terkait perkara ini,” kata Hendri.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Jokowi Salahkan Keteledoran Manusia Penyebab Kebocoran Data Terjadi Lagi

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi terjadinya kembali fenomena kebocoran data yang kali ini adalah data NPWP Kementerian Keuangan.

DJP Bantah 6 Juta Data NPWP Bocor

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah adanya dugaan kebocoran 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Ferry Koto Puji Gielbran Masuk PKB, Sindir Anies Baswedan

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Influencer Ferry Koto memberikan reaksi positif...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru