Advertisement
Categories: Polhukam

Kominfo Pakai Surat Edaran Mensos Demi Hapus Konten Ngemis Online

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim bahwa mereka tidak memiliki dasar peraturan untuk menindaklanjuti konten Ngemis online di platform Tiktok.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong berdalih, dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak mengatur secara jelas mengenai larangan kegiatan ngemis online.

“Itu abu-abu ya, jadi kalau UU ITE dan PP 71 2019 ‘kan mengaturnya garis besar, bahasa mereka adalah konten yang dilarang,” kata Usman dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (25/1).

“Yang dilarang itu di antaranya pornografi, terorisme, dan radikalisme. Perjudian daring itu jelas dilarang, nah yang ngemis online ini memang abu-abu,” sambungnya.

Dengan kondisi seperti itu, Usman pun kemudian hanya bisa memanfaatkan surat edaran yang telah dikeluarkan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk melakukan penghapusan konten Ngemis online.

Surat edaran itu bernomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Cek Prakiraan Cuaca Jateng di Akhir Pekan, Berpotensi Hujan?

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jateng (Jawa Tengah)…

7 menit ago

Akhir Pekan, Cuaca Jakarta Umumnya Berawan

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi terkini perihal prakiraan cuaca Jakarta pada…

22 menit ago

Vonis Ramah Koruptor Harvey Moeis Contoh Kejaksaan Agung dan MA Tak Sejalan dalam Pemberantasan Korupsi

JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar dan uang…

1 jam ago

Demokrat Dukung Hasto Bongkar Skandal Korupsi Lewat Video

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025, Benny Kabur Harman menyambut gembira klaim…

1 jam ago

Ketum PDIP Megawati Berpeluang Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

JAKARTA - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri berpeluang dipanggil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait…

2 jam ago

Pantau Pasokan BBM dan LPG, Wamen BUMN Sampaikan Pertamina Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Dalam rangka memantau pasokan BBM dan LPG secara real-time, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara…

2 jam ago