HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terdakwa pembunuhan berencana Yosua, Putri Candrawathi membantah tudingan dari jaksa yang menyatakan dirinya sengaja menggunakan baju seksi saat berada di Duren Tiga.
Dimana langkah tersebut dianggap jaksa sebagai upaya untuk memuluskan skenario pembunuhan yang telah disiapkan Ferdy Sambo.
“Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario,” kata Putri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (25/1).
Meskipun begitu, Putri berdalih bahwa piyama yang digunakannya masih dalam kategori sopan dan tidak seperti penjelasan jaksa sebelumnya.
“Saya berganti pakaian piyama hingga memakai kemeja dan celana pendek yang masih sopan dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebutkan jaksa penuntut umum dalam tuntutan,” terangnya.
Istri Ferdy Sambo itu pun berdalih bahwa tindakan yang dilakukannya tersebut adalah hal yang biasa dilakukan usai berpergian selama seharian.
“Sampai di rumah Duren Tiga 46, saya langsung masuk kamar dan menutup pintu. Kemudian, saya berganti pakaian karena pakaian yang saya kenakan saat tiba di rumah Duren Tiga adalah pakaian yang sama sejak keberangkatan sejak pagi dari Magelang. Berganti pakaian ini adalah kebiasaan saya sebelum istirahat atau tidur,” klaimnya.