Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian memastikan bahwa terduga teroris berinisial AW (39) yang ditangkap di Sleman, DIY beberapa waktu lalu merupakan mantan narapidana.

Kabag Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan, pelaku dahulunya diketahui merupakan narapidana untuk kasus narkoba.

“Dulu narapidana narkoba, sekarang jadi tersangka tindak pidana terorisme,” kata Aswin dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (24/1).

Aswin juga menjelaskan, AW diduga mendapatkan pemahaman terkait terorisme saat menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

“Kemungkinan dia Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan tersangka selama di Nusakambangan,” ungkapnya.

Aswin kemudian menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami jaringan dari pelaku yang telah ditangkap tersebut dengan penangkapan yang sebelumnya telah dilakukan petugas.

“Masih didalami penyidik. Pada dasarnya terorisme adalah sebuah aksi yang dilakukan jaringan,” pungkasnya.