Minggu, 12 Januari 2025

Mantan Panglima GAM Ditangkap KPK Gegara Korupsi Miliaran Rupiah

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek dermaga Sabang, Izil Azhar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, mantan Panglima GAM tersebut ditangkap di daerah Banda Aceh setelah sempat buron sejak tahun 2018.

“Benar, Selasa, 24 Januari 2023, dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar. DPO sejak 30 November 2018 dimaksud ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh,” kata Ali dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (24/1).

Ali menjelaskan, tersangka yang sedang dibawa ke Jakarta tersebut diamankan setelah pemantauan yang dilakukan KPK sejak Desember 2022 bersama aparat kepolisian.

Izil Azhar diketahui telah masuk dalam daftar pencarian orang sejak 26 Desember 2018. Dia pun ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Irwandi karena diduga menerima gratifikasi total Rp 32,45 miliar. Izil sudah dua kali dipanggil penyidik tetapi mangkir.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral