HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Front Persaudaraan Islam (FPI), Muhammad Al Attas mengatakan, bahwa pihaknya mengutuk dan mengecam keras aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan oleh politisi Rasmus Paludan di Stocholm Swedia.
Menurutnya, aksi pembakaran kitab suci umat Islam tersebut merupakan tindakan keji dan biadab yang tidak bisa ditolerir.
“Kita Mengutuk dan mengecam keras tindakan biadab dan keji tersebut,” kata Al Attas dalam keterangan tertulis yang dikutip Holopis.com, Selasa (24/1).
Pemimpin organisasi masyarakat (ormas) bentukan Habib Rizieq Shihab itu menilai, pembakaran kitab suci Al-Qur’an itu merupakan bukti, bahwa pemerintah Swedia diduga memfasilitasi aksi keji yang dilakukan Paludan di Stocholm, Swedia, pada Sabtu (21/1) lalu.
Hal itu dibuktikan dengan hadirnya para pihak kepolisian pada saat itu, namun membiarkan dan justru malah menjaga aksi keji tersebut.
“Pemerintah Swedia yang telah secara nyata melindungi dan memfasilitasi aksi pembakaran kitab suci Al Qur’an lewat kepolisian swedia yang menjaga aksi pembakaran Al Qur’an,” tutur menantu Habib Rizieq itu.
Lebih lanjut, Al Attas pun menyinggung perihal tindakan negara Barat dan Eropa selalu melindungi gerakan Islamphobia dan atas nama kebebasan berekspresi, namun bersikap representatif dan membatasi ruang gerak umat muslim.
Dengan adanya aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan oleh seorang tokoh dari negara Eropa itu semakin meyakinkannya, bahwa merekalah yang perlu untuk ditindak oleh Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
“Sesungguhnya merekalah pelanggar HAM yang sebenarnya dan juga jelas menegaskan kebijakan publik mereka yang diskriminatif dan penuh kebencian terhadap Islam,” tegasnya.