Segini Biaya Iuran BPJS Kesehatan 2023

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Iuran BPJS Kesehatan di tahun 2023 masih belum berubah, skema dan jumlahnya masih sama dengan ketentuan sebelumnya yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, besaran iuran ditentukan berdasarkan jenis kepesertaan setiap peserta dalam program JKN.

Sebelumnya, sejak bulan Juli 2022 pemerintah melakukan uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan. Dari informasi yang ada, sistem kelas pada BPJS Kesehatan akan diganti ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Sebagai informasi, iuran BPJS Kesehatan adalah dana yang wajib dibayar oleh setiap peserta BPJS, agar bisa menikmati layanannya. BPJS Kesehatan adalah salah satu bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakat dalam kesehatan.

Berikut ini Holopis.com akan merangkum iuran BPJS Kesehatan kelas standar terbaru yang berlaku Januari 2023, pada Selasa (24/1) :

1. Peserta penerima bantuan iuran (PBI)
Iuran BPJS Kesehatan bagi peserta PBI Jaminan Kesehatan sebesar Rp 42.000 per orang per bulan. Iuran tersebut dibayarkan oleh pemerintah.

2. Peserta pekerja penerima upah (PPU)
Iuran BPJS Kesehatan peserta PPU yang bekerja di lembaga pemerintahan, meliputi pegawai negeri sipil (PNS) anggota TNI, Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non-pegawai negeri dikenai sebesar 5 persen dari gaji per bulan, dengan Ketentuan 4 persen dibayar pemberi kerja dan satu persen dibayar peserta.

Ruang Mula

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tak Sekadar Aroma, Daun Pandan Juga Bisa Bikin Cantik

Dikenal karena aroma khasnya yang harum, daun pandan bukan hanya menambah kelezatan hidangan, tetapi juga memiliki berbagai manfaat bagi kecantikan dan kesehatan.

4 Tanda Demam yang Harus Diperiksa ke Dokter

Demam adalah respons tubuh terhadap infeksi atau kondisi medis lainnya, dan seringkali dapat menjadi tanda bahwa tubuh sedang berjuang melawan penyakit.

Resmikan RS Khusus, Jokowi Harap Bisa Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menaruh harapan besar dengan telah diresmikannya Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029

Berita Terbaru